Categories: Pekanbaru

7,43 Kg Sabu Dikendalikan dari LP Cipinang Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 7,43 kilogram (kg), Jumat (14/2) lalu . Jika beredar di masyarakat, sabu ini bernilai sekitar Rp7,43 miliar. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka, termasuk seorang narapidana yang mengendalikan jaringan dari dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan dengan demikian maka 37.164 jiwa terselamat dari bahaya narkoba.  “Kami berhasil mengamankan barang bukti yang akan dibawa ke Jakarta. Para tersangka dijanjikan upah beragam, mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta per kilogram,” ujarnya saat pengungkapan kasus, Selasa (4/3).

Diceritakan Kombes Putu, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Pekanbaru. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Jumat (14/2).

Dari kendaraan tersebut, polisi menemukan delapan paket sabu dalam bungkus teh Cina warna hijau yang disimpan dalam tas. Setelah ditimbang, berat bersihnya mencapai 7,43 kg. Dua tersangka, Z (29) dan M (35) asal Lampung Selatan ditangkap di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah oleh S (24), seorang narapidana di Rutan Cipinang, Jakarta yang juga ditangkap di dalam selnya. Polisi kemudian menangkap tersangka I (38) di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini.

Selain sabu, polisi menyita beberapa unit ponsel dan dua mobil yang digunakan dalam aksi tersebut. Keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. “Ini bukti kami tak hanya memberantas kurir narkoba, namun hingga ke pengendali dan pemilik barang haram ini,” ujarnya.(nda)

Redaksi

Recent Posts

Kapolri Lantik 27 Perwira Tinggi, Irjen Arman Achdiat Resmi Pegang Tongkat Komando Polda Riau

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melantik Irjen Pol Arman Achdiat sebagai Kapolda Riau menggantikan…

18 jam ago

Dikenal Dekat dengan Agen Koran Daerah, Karyawan Riau Pos Hendri Bakri Meninggal Dunia

Keluarga besar Riau Pos berduka atas meninggalnya karyawan berdedikasi tinggi, Hendri Bakri, pada Jumat (2/10/2026)…

18 jam ago

Jelang Bergulirnya Honda DBL 2026 Riau, Panitia Gelar Technical Meeting dan Drawing di Capella Honda

Panitia Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau menggelar Technical Meeting dan drawing peserta…

18 jam ago

Sempat Ditahan Dua Bulan, Pelaku Pencurian Ponsel dan Penadah Bebas Lewat Restorative Justice

Kejari Pekanbaru menghentikan penuntutan perkara pencurian dan penadahan di Rumbai Timur melalui mekanisme restorative justice…

2 hari ago

Perluas Jaringan di Riau, QJMotor Resmi Buka Dealer Lintas 3S di SM Amin Pekanbaru

Merek sepeda motor QJMotor resmi hadir di Kota Pekanbaru melalui peresmian dealer 3S di Jalan…

2 hari ago

Dipromosikan Jadi Kabaharkam Polri, Irjen Pol Herry Heryawan Tinggalkan Polda Riau

Jabatan Kapolda Riau resmi berganti dari Irjen Pol Herry Heryawan kepada Irjen Pol Arman Achdiat…

2 hari ago