Categories: Pekanbaru

7,43 Kg Sabu Dikendalikan dari LP Cipinang Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 7,43 kilogram (kg), Jumat (14/2) lalu . Jika beredar di masyarakat, sabu ini bernilai sekitar Rp7,43 miliar. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka, termasuk seorang narapidana yang mengendalikan jaringan dari dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan dengan demikian maka 37.164 jiwa terselamat dari bahaya narkoba.  “Kami berhasil mengamankan barang bukti yang akan dibawa ke Jakarta. Para tersangka dijanjikan upah beragam, mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta per kilogram,” ujarnya saat pengungkapan kasus, Selasa (4/3).

Diceritakan Kombes Putu, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Pekanbaru. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Jumat (14/2).

Dari kendaraan tersebut, polisi menemukan delapan paket sabu dalam bungkus teh Cina warna hijau yang disimpan dalam tas. Setelah ditimbang, berat bersihnya mencapai 7,43 kg. Dua tersangka, Z (29) dan M (35) asal Lampung Selatan ditangkap di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah oleh S (24), seorang narapidana di Rutan Cipinang, Jakarta yang juga ditangkap di dalam selnya. Polisi kemudian menangkap tersangka I (38) di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini.

Selain sabu, polisi menyita beberapa unit ponsel dan dua mobil yang digunakan dalam aksi tersebut. Keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. “Ini bukti kami tak hanya memberantas kurir narkoba, namun hingga ke pengendali dan pemilik barang haram ini,” ujarnya.(nda)

Redaksi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

18 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

18 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

19 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago