Categories: Pekanbaru

Wako Ingin Operator Lebih Profesional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun ini selesai di akhir Desember nanti. Untuk pekerjaan tahun 2022 mendatang, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menegaskan kalau lelang sudah harus selesai pada pertengahan Desember 2021.

Perintah ini disampaikannya pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru supaya proses pengangkutan sampah oleh operator angkutan sampah mulai berjalan tepat di awal 2022.

"Setelah KUA PPAS, maka proses lelang untuk jasa pengangkutan sampah tahun depan sudah bisa dilakukan," kata Wako, Selasa (2/11).

Wako menilai, DLHK Kota Pekanbaru mesti bergerak cepat untuk melakukan lelang terhadap angkutan sampah. Mereka bisa segera lelang untuk mencari penyedia jasa angkutan sampah yang layak tahun depan.

Pihak ketiga bisa langsung bekerja untuk kontrak pengangkutan berjalan pada 1 Januari 2022 mendatang. Ia memberikan peringatan kepada DLHK agar menandatangani kontak kerja sama paling lambat pada pertengahan Desember 2021.

Mereka yang menjadi pemenang kontrak nantinya punya waktu 15 hari untuk persiapan melayani angkutan sampah. "Kita inginkan agar operator angkutan sampah yang terpilih lebih profesional," terangnya.

Sebelumnya, proses lelang operator angkutan sampah pada awal tahun 2021 lalu sempat tertunda. Kondisi tersebut membuat sampah menumpuk karena tidak terangkut.

Wako mengaku, tidak ingin hal serupa terulang kembali pada awal 2022 mendatang. Oleh sebab itu ia meminta DLHK agar segera melakukan proses lelang.

Wako juga menyoroti kinerja kedua operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru yang beroperasi sejak Maret 2021 lalu. Kedua operator yang mengangkut sampah saat ini adalah PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Ia menilai kinerja kedua operator masih belum optimal. Wako pun meminta DLHK Kota Pekanbaru agar mengevaluasi kinerja operator angkutan sampah. Mereka harus mengoptimalkan kinerja sesuai kontrak.

"Operator harus menyelesaikan pengangkutan sampah sampai tuntas sesuai kontrak. Kalau capaian kinerja operator sampah tidak tercapai, tentu harus jadi catatan evaluasi terhadap kinerja kedua operator," tutupnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

1 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

1 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

2 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

2 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

3 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

3 jam ago