Categories: Pekanbaru

Bapenda Targetkan Rp60 Miliar Program Pemutihan Denda PKB dan BBNKB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menargetkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp60 miliar. Target itu, bersumber dari wajib pajak yang memfaatkan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).  

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor telah dimulai sejak 15 Oktober dan berakhir pada 14 Desember 2019 mendatang. Kebijakan ini bertujuan, meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak yang tertunda dan mengoptimalkan penerimaan pajak. 

Adapun sasarannya yakni, wajib pajak kendaraan bermotor roda dua, roda empat, kendaraan milik pemerintah, angkutan umum, alat berat/alat besar. Sedangkan, denda yang dihapuskan akibat keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB II.  

"Kami targetkan bisa men­dapatkan Rp60 miliar dari pemutihan denda pajak," ujar Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana.  

Target diyakini bisa tercapai menjelang berakhirnya program pemutihan pajak. Mengingat, hingga 31 Oktober lalu tercatat  23.334 unit, terdiri 17.596 roda dua dan 5.738 unit roda empat atau lebih. Sedangkan, total tambahan penerimaan pajak yang diperoleh Rp24,291 miliar dan denda dihapuskan sebesar Rp8,806 miliar.

Sementara, pada tahun sebelumnya penerimaan tambahan lebih dari Rp47 miliar dengan wajib pajak yang memanfaatkan program sebanyak 27.000. "Kita optimis. Karena amino masyarakat cukup tinggi mengikuti program in," sebut Indra. 

Untuk itu, dirinya berharap, kepada pemilik pemilik kendaraan bermotor mempunyai tunggakan pajak agar dapat memanfaatkan program yang berlangsung pada 14 Desember 2019 mendatang.  

Selain memberikan fasilitas penghapusan denda, disebutkan Indra, pihaknya genjar melaksanakan operasi terpadu penertiban pajak daerah. Di antaranya razia penertiban pajak kendaraan bermotor, alat berat dan air permukaan masih hingga akhir tahun bekerja sama dengan  jasa raharja dan kepolisian.

"Ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan," pungkas Indra.(gem) 

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

8 jam ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

8 jam ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

8 jam ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

11 jam ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

11 jam ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

1 hari ago