Categories: Pekanbaru

Bapenda Targetkan Rp60 Miliar Program Pemutihan Denda PKB dan BBNKB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menargetkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp60 miliar. Target itu, bersumber dari wajib pajak yang memfaatkan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).  

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor telah dimulai sejak 15 Oktober dan berakhir pada 14 Desember 2019 mendatang. Kebijakan ini bertujuan, meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak yang tertunda dan mengoptimalkan penerimaan pajak. 

Adapun sasarannya yakni, wajib pajak kendaraan bermotor roda dua, roda empat, kendaraan milik pemerintah, angkutan umum, alat berat/alat besar. Sedangkan, denda yang dihapuskan akibat keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB II.  

"Kami targetkan bisa men­dapatkan Rp60 miliar dari pemutihan denda pajak," ujar Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana.  

Target diyakini bisa tercapai menjelang berakhirnya program pemutihan pajak. Mengingat, hingga 31 Oktober lalu tercatat  23.334 unit, terdiri 17.596 roda dua dan 5.738 unit roda empat atau lebih. Sedangkan, total tambahan penerimaan pajak yang diperoleh Rp24,291 miliar dan denda dihapuskan sebesar Rp8,806 miliar.

Sementara, pada tahun sebelumnya penerimaan tambahan lebih dari Rp47 miliar dengan wajib pajak yang memanfaatkan program sebanyak 27.000. "Kita optimis. Karena amino masyarakat cukup tinggi mengikuti program in," sebut Indra. 

Untuk itu, dirinya berharap, kepada pemilik pemilik kendaraan bermotor mempunyai tunggakan pajak agar dapat memanfaatkan program yang berlangsung pada 14 Desember 2019 mendatang.  

Selain memberikan fasilitas penghapusan denda, disebutkan Indra, pihaknya genjar melaksanakan operasi terpadu penertiban pajak daerah. Di antaranya razia penertiban pajak kendaraan bermotor, alat berat dan air permukaan masih hingga akhir tahun bekerja sama dengan  jasa raharja dan kepolisian.

"Ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan," pungkas Indra.(gem) 

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

9 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

9 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

9 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago