Categories: Pekanbaru

Bapenda Targetkan Rp60 Miliar Program Pemutihan Denda PKB dan BBNKB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menargetkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp60 miliar. Target itu, bersumber dari wajib pajak yang memfaatkan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).  

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor telah dimulai sejak 15 Oktober dan berakhir pada 14 Desember 2019 mendatang. Kebijakan ini bertujuan, meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak yang tertunda dan mengoptimalkan penerimaan pajak. 

Adapun sasarannya yakni, wajib pajak kendaraan bermotor roda dua, roda empat, kendaraan milik pemerintah, angkutan umum, alat berat/alat besar. Sedangkan, denda yang dihapuskan akibat keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB II.  

"Kami targetkan bisa men­dapatkan Rp60 miliar dari pemutihan denda pajak," ujar Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana.  

Target diyakini bisa tercapai menjelang berakhirnya program pemutihan pajak. Mengingat, hingga 31 Oktober lalu tercatat  23.334 unit, terdiri 17.596 roda dua dan 5.738 unit roda empat atau lebih. Sedangkan, total tambahan penerimaan pajak yang diperoleh Rp24,291 miliar dan denda dihapuskan sebesar Rp8,806 miliar.

Sementara, pada tahun sebelumnya penerimaan tambahan lebih dari Rp47 miliar dengan wajib pajak yang memanfaatkan program sebanyak 27.000. "Kita optimis. Karena amino masyarakat cukup tinggi mengikuti program in," sebut Indra. 

Untuk itu, dirinya berharap, kepada pemilik pemilik kendaraan bermotor mempunyai tunggakan pajak agar dapat memanfaatkan program yang berlangsung pada 14 Desember 2019 mendatang.  

Selain memberikan fasilitas penghapusan denda, disebutkan Indra, pihaknya genjar melaksanakan operasi terpadu penertiban pajak daerah. Di antaranya razia penertiban pajak kendaraan bermotor, alat berat dan air permukaan masih hingga akhir tahun bekerja sama dengan  jasa raharja dan kepolisian.

"Ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan," pungkas Indra.(gem) 

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

14 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

14 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

16 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

3 hari ago