ratusan-tiang-reklame-ilegal-di-pekanbaru-segera-dilelang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan tiang reklame ilegal berdiri di Kota Pekanbaru. Untuk penertiban dan pembongkarannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan lelang.
Rapat penertiban dan pembongkaran tiang reklame ilegal ini dilakukan Rabu (2/3) kemarin. Penertiban ini diketuai oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
''Kami sudah ekspos dengan Bapak Wali Kota untuk penertiban tiang reklame ilegal ini. Dari yang sudah kami inventarisasi di enam ruas jalan utama, tiang reklame ini kami bagi empat kategori," terang Zulhelmi Arifin, Kamis (3/3).
Empat kategori ini, pertama tiang reklame yang memiliki izin dan membayar pajak. Kedua, tiang reklame yang memiliki izindan tidak bayar pajak. Ketiga, tiang reklame tidak memiliki izin dan membayar pajak. Keempat tidak berizin dan tidak bayar pajak.
Maka untuk langkah awal, dikatakan Zulhelmi, pemerintah kota akan menertibkan tiang reklame kategori empat, tidak berizin dan tidak bayar pajak. Jumlah tiang reklame pada kategori ini sebanyak 126 tiang reklame.
"Sudah ada arahan Wali Kota untuk penertiban berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2018. Disampaikan bahwa wali kota dapat melakukan penertiban dan pembongkaran tiang-tiang, dari hasil pembongkaran itu menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru," terangnya.
Tiang reklame ini nantinya menjadi aset pemerintah kota. Oleh sebab itu pemerintah kota melakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk penertiban ini. Dari hasil lelang tersebut, dikatakan Zulhelmi, uangnya akan masuk ke kas daerah.
Dalam pelelangan ini ada tim penilaian yang dilakukan pihak penilai. Lelang dilakukan oleh KPKNL. Pemenang lelang yang lakukan penebangan, didampingi secara penuh oleh tim penertiban reklame Pekanbaru," pungkasnya. (ali)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…