sekarat-digebuk-massa-usai-beraksi-di-salon
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria tertangkap basah oleh massa, usai melakukan pencurian pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah salon yang berlokasi di Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh. Insiden itu dilakukan oleh MR (34), Ahad (1/3) malam pukul 19.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Zulfikrianto kepada Riau Pos, Senin (2/3) mengatakan, saat itu pelaku yang kini jadi tersangka masuk ke salon. Lalu mengambil tas salah satu karyawan.
"Saat mengambil tas karyawan, tersangka MR membawa palu atau martil untuk mengancamnya. Namun, korban teriak maling. Sehingga warga sekitar yang mendengar langsung mengejar dan tersangka terjatuh. Lalu diberi ‘hadiah’ oleh warga," sebutnya.
Kondisi MR pun babak belur. Sehingga harus dirawat. "Hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau. Di sana dijaga oleh petugas dan tangan juga diborgol," terangnya.
Sementara itu, hasil dari curiannya ternyata zonk. Hanya berisi satu buah dompet warna hitam corak bunga yang berisikan cas hp, bedak dan lipstik serta kunci.
Ulahnya yang meresahkan, laki-laki yang pengangguran itu dijerat Pasal 365 KUHPidana.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti lain seperti CCTv.(ade)
Laporan: SOFIAH
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…