PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 11 perempuan dari kompleks Perumahan Jondul, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (2/12) pagi. Mereka diduga menjalankan prostitusi berkedok pijit.
Para perempuan yang diamankan ini rata-rata berusia antara 25 sampai 35 tahun. Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, didampingi Kabid Ops Pol PP Yendri Doni, mengatakan, belasan wanita tersebut terjaring dalam razia ketentraman dan ketertiban umum. "Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk. Di sana tempat prostitusi berkedok massage (pijit, red)," jelasnya.
Dia mengungkapkan, di Jondul ini telah lama terindikasi menjadi tempat prostitusi. Di kompleks itu banyak rumah yang berkedok menyediakan terapis pijat. "Anggota sudah investigasi ke sana tadi malam. Memang kita dapati mereka duduk di depan rumah, dan memanggil-manggil para tamu untuk mampir," terangnya.
Setidaknya ada 36 tempat di kompleks tersebut yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. "Kami sudah data, ada sekitar 36 tempat. Dari yang terjaring tadi ada satu wanita yang hamil," imbuhnya.(ali)
Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…
Kemdiktisaintek tegaskan penghapusan prodi bukan kebijakan pusat, melainkan kewenangan kampus sesuai kebutuhan dan perkembangan.
Pertalite langka di Bangkinang akibat kuota bulanan habis. Pasokan tambahan terbatas, masyarakat diminta tetap tertib…