PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas gabungan dari berbagai unsur setiap harinya melakukan operasi yustisi di Kecamatan Tenayan Raya. Tepatnya di Jalan Hang Tuah, depan Kantor Lurah Lencah Besung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Senin (2/11). Tak sedikit pengendara ada yang putar balik untuk menghindari razia tersebut.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi dalam operasi yustisi mengatakan, puluhan masyarakat terjaring lantaran tidak menggunakan masker. "Ada 40 masyarakat yang terjaring. Rincinya, 29 memilih sanski sosial dan 11 lainnya dikenai surat pernyataan," ujarnya.
Pelanggar yang memilih sanksi sosial pun harus bekerja sosial (menyapu, mencangkul, red) di sekitar kantor lurah dengan memakai rompi merah.
"Giat ini bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan dan memberikan efek jera" tuturnya.(sof)
Laporan: SOFIAH (PEKANBARU)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
Seorang wanita diduga dibegal tiga pelaku di Jalan Teropong Pekanbaru. Korban terluka setelah jatuh ke…
Antrean biosolar mengular di sejumlah SPBU Pekanbaru. Pertamina mengungkap penyebabnya dan memastikan stok aman serta…
Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…
Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…
Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…
Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…