Categories: Pekanbaru

Wako Segera Diskusikan UMK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Memasuki November 2020, upah minimum kota (UMK) di Pekanbaru untuk tahun 2021 belum ditetapkan. Pemerintah dalam melakukan penetapan nantinya akan membahas bersama unsur pelaku usaha dan buruh. 

Penetapan UMK di Pekanbaru memang direncanakan akan dilakukan pada November ini. Belum dipastikan apakah akan ada kenaikan atau tidak dari UMK tahun 2020 ini yang berada di kisaran angka Rp2,9 juta. 

Dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Senin (2/11) kemarin, pihaknya akan merujuk pada ketetapan pemerintah pusat. "Kalau pusat mengatur, kita ikut aturan pusat. Akan kita diskusikan dengan pelaku dunia usaha dan serikat buruh, pemerintah menjembatani," ucapnya. 

Untuk diketahui, pada 26 Oktober 2020, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah telah meneken surat edaran penetapan upah minimum tahun 2021, yang ditujukan kepada gubernur seluruh provinsi. Isi surat tersebut menetapkan upah minimum tahun depan sama dengan upah minimum tahun 2020.

Setidaknya ada 18 provinsi di Indonesia yang sudah mengikuti edaran menteri ini. Meski begitu, ada pula daerah seperti Jawa Tengah dan Jogjakarta yang tak mengikuti edaran menaker dan menetapkan upah minimum tahun 2021 naik dibandingkan tahun 2020. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Abdul Jamal menilai, bahwa kenaikan UMK itu berdasarkan pada inflasi daerah."Jika inflasi daerah naik, maka UMK juga naik," kata Jamal. 

Menurutnya, isu yang saat ini berkembang adalah penetapan upah minimum menurut Undang-Undang Cipta Kerja berdasarkan pada Provinsi. Tidak lagi ada tingkat kota atau kabupaten seperti selama ini. 

Terkait hal itu, pihaknya berencana pada November akan membahas hal kenaikan upah tersebut bersama dewan pengupahan. "Kami mengambil kebijakan mungkin mulai bulan sebelas ini, sudah mulai akan merapatkan," terangnya. 

Dikatakannya, bahwa setiap tahunnya upah minimum itu selalu naik sesuai dengan inflasi daerah. Biasanya, kenaikan upah tersebut mulai dari 2 persen hingga 5 persen dari UMK sebelumnya.(ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

22 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

23 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

23 jam ago