PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Apa yang menjadi penyebab kebakaran gedung perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Tenayan Raya masih tanda tanya. Hingga Rabu (2/10), atau setelah 12 hari terbakar, penyebabnya belum ketahuan.
Polisi juga belum memastikan penyebab kebakaran gedung yang menjadi kantor bagi Dinas PU, Dinas Perkim dan Dishub Kota Pekanbaru tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran itu.
’’Untuk penyebab kebakaran, kita masih menunggu hasil labfor,’’ sebut Kompol Bery, Rabu (2/10).
Seperti diketahui, kebakaran itu terjadi pada Jumat (20/9) lalu. Informasi awal, berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada indikasi bahwa kebakaran hebat itu bersumber dari arus pendek dari plafon lantai 5 gedung.
Sementara itu, menurut keterangan setidaknya dua orang saksi, api pertama kali diketahui muncul sekitar pukul 11.00 WIB di bagian plafon lantai 5 gedung.
Dua pegawai kantor sempat berupaya melakukan pemadaman dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis racun api, namun api tetap membesar.(end)
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.