PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Camat Marpoyan Damai Junaidi mengakui bahwa kecamatan yang dipimpinnya ini berada di ranking kedua penyebaran Covid-19 terbanyak di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu pihaknya berharap lewat pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) angka penyebaran tersebut bisa ditekan dan menurun.
"Kecamatan kita ranking kedua, setelah Kecamatan Tampan. Sampai hari ini, Sabtu (3/10/2020), sudah ada 416 orang yang terpapar Covid-19," kata Camat Marpoyan Damai Junaidi dalam pidatonya di apel PSBM, Sabtu (3/10/2020) malam.
Menurutnya, dengan diberlakukannya PSBM pihaknya bersama seluruh relawan akan turun ke lingkungan masyarakat untuk melakukan penindakan bagi yang melanggar Perwako Pekanbaru Nomor 160/2020 tentang PSBM.
PSBM tahap kedua yang diberlakukan di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sakaki dan Kecamatan Bukit Raya ini mulai berlaku Sabtu (3/10/2020) hingga 14 hari ke depan. Junaidi juga berharap agar relawan di lapangan juga dapat bekerja sama dengan maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Selama PSBM, dilakukan pembatasan sementara aktivitas masyarakat mulai pukul 20.00 sampai 07.00 WIB. Bagi masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker dan melanggar ketetapan perwako akan diberlakukan sanksi.
Laporan: Panji Ahmad Suhada
Editor: Eka G Putra
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…