Categories: Pekanbaru

Kemenkumham Deportasi 21 WNA, 19 Menyusul Penindakan hingga April 2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sepanjang 2024 Kanwil Kemenkumham Riau melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru telah mendeportasi 21 Warga Negara Asing (WNA). Sementara 19 lainnya masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

Kepala Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir menjelaskan, mereka yang berjumlah total 40 WNA itu merupakan hasil tindakan administrasi keimigrasian hingga April 2024 ini.

“Ini merupakan komitmen Kemenkumham Riau untuk menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara,” sebut Argap, Kamis (2/5).

Terbaru, Kantor Imigrasi Pekanbaru memeroses hukum WNA Malaysia berinisial ZP. Pria Malaysia tersebut kini sudah berstatus tersangka. Penyerahan berkas perkara kepada Kejari Pekanbaru dilakukan langsung oleh Argap didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau Johan Manurung dan Kepala Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino, kemarin.

Argap menjabarkan, ZP memasuki Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada tanggal 9 Februari 2024. Dari sana ZP kemudian melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat dan kemudian ke Konsulat Malaysia Pekanbaru.

Lalu pada tanggal 19 Februari 2024, ZP ditangkap oleh petugas setelah dilakukan pengecekan paspornya yang ternyata telah habis masa berlaku. Paspor ZP habis masa berlaku pada tanggal 29 November 2023 dan tidak ditemukan cap masuk ke Indonesia secara resmi.

“Kami mengambil tindakan tegas sesuai aturan kepada ZP karena telah melakukan tindak pidana keimigrasian,” tegas Argap.

ZP saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru. Berkas perkara ZP telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejari pada tanggal 29 April 2024 lalu.(end)

Redaksi

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

1 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

1 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

2 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

3 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

3 hari ago