Site icon Riau Pos

Evaluasi Penerapan Zona Integritas

Aswas Kejati Riau Ayu Agung saat mengikuti HaloRB secara virtual dari Gedung Kejati Riau pada Selasa (2/4/2024). (Humas Kejati Riau untuk riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ayu Agung mengikuti HaloRB, rapat evaluasi secara menyeluruh penerapan zona integritas (ZI), Selasa (2/4). Rapat secara virtual ini merupakan HaloRB untuk bulan April 2024.

Aswas, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pembinaan (Asbin), Kasubagcana dan Tim Kerja Efektif ZI WBBM Kejati Riau, rapat bersama Birocana Kejaksaan Agung (Kejagung).  Kasubagsunprog dan Penguatan RB Kejagung Bambang Setiawan langsung memimpin rapat tersebut.

Pada HaloRB April 2024 ini pembahasan fokus pada pengusulan satuan kerja (satker) yang telah memenuhi syarat indeksasi dan evaluasi mal pelayanan public (MPP) triwulan I. Juga dibahas, peningkatan kapabilitas petugas pelayanan publik melalui service excellent.

Usai pertemuan, Ayu Agung menjelaskan, kegiatan HaloRB amat penting. Perannya adalah untuk memastikan seluruh satker Kejaksaan di Riau untuk terus berkomitmen dalam membangun ZI dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‘’’Evaluasi rutin ini menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi para pengguna layanan,’’’ ujar Ayu Agung.

HaloRB sendiri merupakan pertemuan rutin yang digelar setiap bulan oleh Birocana Kejagung. Pertemuan ini diikuti seluruh satker Kejaksaan di Indonesia. Tujuannya untuk mengevaluasi secara menyeluruh penerapan ZI di seluruh satuan kerja Kejaksaan.(end)

Exit mobile version