komisi-i-dprd-sorot-dugaan-sarang-burung-walet-ilegal-di-sm-amin
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Zainal Arifin menyayangkan dugaan adanya bangunan yang akan dijadikan penangkaran sarang burung walet di Jalan SM Amin Pekanbaru tanpa izin. Untuk itu, DPRD Pekanbaru khususnya Komisi I akan melakukan pengecekan ke lokasi.
"Terkait dugaan adanya bangunan yang dijadikan penangkaran sarang burung walet, kami khususnya Komisi I akan menindak lanjutinya," ujar Zainal Arifin kepada Riaupos.co, Rabu (3/2/2021).
Menurutnya, dengan adanya pembangunan penangkaran sarang burung walet itu jika benar adanya, dan tidak memiliki izin tentu ini sudah membuat ketidaknyaman masyarakat. Dan Ini perlu dipertanyakan apakah mereka punya izin atau tidak.
"Kalau mereka tidak mempunyai izin tentu kita suruh tutup,"tegasnya.
Diberitakan Riau Pos.co sebelumnya, keberadaan Rumah toko (ruko) di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan Pekanbaru diduga warga setempat dijadikan usaha sarang burung walet tampa memiliki izin.
Bahkan, hal itu dibenarkan oleh Ketua RT/RW setempat. Sementara saat dikonfirmasi Lurah Delima, Rizki mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi tersebut.
Hal senada juga dikatakan Camat Tampan, Abdul Bari. Pihaknya mengaku tidak ada memberikan surat rekomendasi terkait pembangunan proyek sarang burung walet di dalam ruko berlantai tiga tersebut.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…