masalah-sampah-harus-jadi-prioritas-2020
KOTA (RIAUPOS.CO) — Pada tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disarankan melakukan evaluasi kerja sama pengelola sampah dengan pihak ketiga. Pasalnya di 2019 yang baru saja lewati, pengelolaan sampah yang dikerjasamakan dengan dua perusahaan sekaligus, hasilnya jauh dari kata memuaskan.
Pasalnya dititik-titik yang sebelumnya ada tumpukan sampah tetap saja menjadi TPS ilegal, dan bahkan makin menjamurnya TPS ilegal itu. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun selalu leading sektor tidak bisa berbuat banyak, untuk dapat membantu kerja pihak ketiga itu, mereka pun harus membuat satgas sampah.
"Karena memang kebiasaan masyarakat yang gemar membuang sampah sembarangan, belum bisa di ubah meski sudah ada Perda yang dibuat, tetapi tidak dijalankan dengan maksimal. Makanya memasuki awal-awal tahun 2020, kami meminta agar masalah sampah dimana kami hampir setiap hari menerima keluhan dari masyarakat harus diselesaikan dengan baik," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar.
Politisi PDIP ini berharap, di tahun baru ini masalah sampah harus diprioritaskan untuk dapat diselesaikan. Tentunya keberhasilan itu dilihat dari tak adanya lagi keluhan masyarakat.
"Ini harapan kita supaya masalah sampah diselesaikan," harapnya ketika diwawancarai Riau Pos, Rabu (1/1).
Terhadap kerjasama yang sudah dibuat, disarankannya harus ada evaluasi. "Harus ada evaluasi apalagi ini tahun baru, biar jelas. Mana yang kurang dari kinerja perlu di tingkatkan, dan mana yang dianggap berhasil itu tetap jadi motivasi kerja dalam menciptakan Pekanbaru bersih dari sampah," paparnya.
Kepada Riau Pos, Robin juga mengatakan, dengan adanya keluhan dan komplain masyarakat soal sampah ini, dia pun berinisiatif melihat langsung tumpukan sampah itu di TPS ilegal. Di Kelurahan Airhitam, tepatnya, Di RW 03 dan RT 06 jalan Laos, juga melihat langsung tumpukan sampah di RT 05 jalan Karya Maju kelurahan Airhitam, Payung sekaki.
"Sangat di sayangkan, dan ironi, kedua lokasi penumpukan sampah itu sangat dekat dengan kantor lurah airhitam, mestinya ini ada tindakan dari pihak kelurahan," jelasnya.
Disampaikannya, dirinya juga langsung mendatangi kelurahan itu. "Saya hanya berharap, pihak kelurahan juga harus punya tanggung jawab soal sampah ini, paling tidak mengingatkan warga soal jam buang sampah, dan mengupayakan adanya TPS legal supaya tidak dibuang sembarangan lagi," sarannya.(gus)
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…