Categories: Pekanbaru

Waktu Habis, Jalan Badak Tak SelesaiÂ

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pengerjaan pembangunan Jalan Badak yang merupakan akses ke Perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gagal diselesaikan hingga akhir tahun 2019 lalu. Memasuki awal Januari 2020, masih tersisa 20 persen pekerjaan belum tuntas. 

Proyek Jalan Badak ini terletak di Jalan Badak Ujung, RT 02 RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Anggaran proyek ini berasal dari APBD Pekanbaru 2019 dengan nilai kontrak Rp4.709.844.372,02 dan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender. 

Proyek harusnya selesai 23 Desember 2019 lalu. Proyek diberi waktu pemeliharaan 180 hari kalender dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Tugu Mas dan konsultan proyek PT Refana Kembar Anugerah.

Akibat proyek yang belum selesai, akses jalan yang terhubung ke Jalan 70 ke Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya belum terhubung. Untuk menuju Perkantoran Tenayan Raya, tersedia jalur alternatif sebagai akses. Saat ini dari pekerjaan yang harus diselesaikan 550 meter, ada 200 meter yang belum tuntas pengerjaannya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada wartawan, Kamis (2/1) kemarin belum memastikan akan memberi tambahan waktu kepada pelaksana proyek atau tidak. Juga belum dipastikan akan  didenda akibat sisa keterlambatan. "Hasil kajian tim teknis menentukan nantinya. Nanti kita bahas bersama tim. Masih tinggal 20 persen (yang belum selesai, red)," jelasnya. 

Diakuinya, dalam pembangunan Jalan Badak ada berbagai kendala. Yang paling besar mempengaruhi adalah cuaca. Jalan yang berlumpur membuat proses pengerjaan lebih lama."Memang banyak problemnya, sehingga penanganannya bukan kondisi biasa," imbuhnya. 

Dia melanjutkan, proyek jalan itu akan berlanjut. Ada proses penurunan jalan di persimpangan Jalan Badak dengan Jalan 70. Ruas Jalan Badak dinilai harus diturunkan hingga mencapai elevasi yang sama dengan akses jalan menuju Perkantoran Tenayan Raya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

11 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

12 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

13 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

13 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

13 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

13 jam ago