Categories: Pekanbaru

ASN Tak Boleh Cuti tanpa Terkecuali

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Instruksi Men­teri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak bagi seluruh daerah sudah diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Salah satu poinnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang cuti tanpa terkecuali.

Pada Inmendagri ini disebutkan bahwa PPKM level 3 serentak mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Inmendagri mengatur tentang Pencegahan Covid-19 dalam masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Demikian disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuwir, Rabu (1/12) kemarin. "Jadi, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada yang cuti tanpa terkecuali,” kata dia.

Menurutnya, dalam Inmendagri ini ASN bertugas seperti biasanya. Mereka juga dilarang berpergian ke luar kota dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Nantinya ada pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Ia menyebut, instruksi Mendagri terbaru ini harus segera disosialisasikan. Karena, aturan PPKM level 3 lebih ketat. "Untuk saat ini, Pekanbaru memang menjalani PPKM level 1 mulai 23 November hingga 6 Desember. Hal ini tentu menyenangkan hati. Namun pada PPKM level 3 nanti ada pembatasan kembali,” terangnya.

Namun, tim Satgas Covid-19 harus makin waspada. Karena semakin turun level PPKM, warga akan semakin lalai. Tim Gakkum Satgas Covid-19 tetap melakukan pengawasan walaupun saat ini berada pada PPKM level 1. "Potensi penyebaran lebih tinggi saat mobilitas warga juga tinggi. Hal ini dapat menjadi pemicu gelombang ketiga,” singkatnya.(ali)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago