Categories: Pekanbaru

Bayar ke Petugas DLHK Jauh Lebih MurahÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Kota Pekanbaru kembali diingatkan untuk membayar retribusi sampah pada petugas resmi. Karena, tarif resmi jauh lebih murah dibandingkan membayar pada oknum pengelola sampah swadaya yang tidak resmi. 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akan memecah objek retribusi sampah menjadi 42 jenis. Pemecahan itu melalui revisi peraturan daerah (perda). 

Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono mengingatkan masyarakat untuk membayar sesuai klasifikasi dan melakukan pembayaran retribusi pada petugas resmi DLHK Pekanbaru. "Tarif resmi pada petugas DLHK itu lebih murah," ujarnya, akhir pekan lalu.

Untuk objek retribusi sendiri, pembahasan sudah dilakukan DLHK bersama DPRD. Perda yang akan direvisi ini adalah Perda Nomor 10 Tahun 2012. "Sudah dibahas sejak 2018. 2020 ini pemerintah sudah menyampaikan pada DPRD dan DPRD sudah memberikan jawaban. Sudah diberikan masukan dan koreksi,"katanya. 

Dalam revisi perda itu dilakukan perubahan klasifikasi objek retribusi sampah yang sebelumnya hanya 24 objek, kini bertambah menjadi 42 objek 

Ia mengungkapkan, objek yang ditambah itu seperti home stay, pasar-pasar, dan pedagang kaki lima. Kemudian pada rumah, yang semula hanya tiga klasifikasi kini menjadi lima klasifikasi.

"Untuk rumah, semula kita memasukkan tiga kriteria, yaitu Rp5 ribu, Rp7 ribu, dan Rp10 ribu. Sekarang menjadi 5 kriteria yaitu Rp6 ribu, Rp7 ribu, Rp8 ribu, Rp10 ribu dan Rp12 ribu,"jelasnya. 

Menurutnya, perubahan itu tidak menaikkan retribusi sampah. Melainkan menambah objek klasifikasi yang nantinya retribusi sampah dibagi berdasarkan klasifikasi tersebut.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

8 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

8 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

8 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

8 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago