PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru akan diperluas dan dilaksanakan pada 3 Oktober mendatang.
Kecamatan Tampan yang sebelumnya sudah menjalankan PSBM pun akan menjalankan kembali. Sementara kecamatan lain yang akan menjalani PSBM yaitu Kecamatan Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai.
Layaknya PSBM sebelumnya, beberapa ruas jalan pun bakal disekat. Gunanya untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang dianggap tidak begitu penting.
"Jalan yang akan disekat pada PSBM dimulai pukul 21.00 WIB. Di antaranya Jalan Subrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Kaharudin Nasution, dan Jalan Durian," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra, Jumat (2/10).
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…
Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…
PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…
Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…
Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…
Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…