PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru akan diperluas dan dilaksanakan pada 3 Oktober mendatang.
Kecamatan Tampan yang sebelumnya sudah menjalankan PSBM pun akan menjalankan kembali. Sementara kecamatan lain yang akan menjalani PSBM yaitu Kecamatan Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai.
Layaknya PSBM sebelumnya, beberapa ruas jalan pun bakal disekat. Gunanya untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang dianggap tidak begitu penting.
"Jalan yang akan disekat pada PSBM dimulai pukul 21.00 WIB. Di antaranya Jalan Subrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Kaharudin Nasution, dan Jalan Durian," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra, Jumat (2/10).
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…
PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…
Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…