terus-pantau-penerapan-prokes
SUKAJADI (RIAUPOS.CO) – Aparat kepolisian terus memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah masyarakat Kota Pekanbaru. Seperti yang dilakukan Polsek Sukajadi di wilayah hukum (wilkum) Polresta Pekanbaru, Selasa (31/8).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani mengimbau masyarakat dan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Sukajadi agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Petugas juga memberikan mas ker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dijalan," ujar Kapolsek.
Pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari tempat keramaian atau kerumunan orang.
Kemudian petugas juga melakukan imbauan kepada pelaku usaha, karyawan, pekerja yang bekerja berada di wilayah hukum Polsek Sukajadi agar tetap mengikuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kemudian pemberitahuan serta Penerapan Surat Edaran No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru. (dof)
Ribuan warga meriahkan Cap Go Meh 2577 Kongzili di Bagansiapiapi dengan pawai lampion dan atraksi…
PSMTI Riau serahkan 200 paket Lebaran ke Kodam XIX/TT dan ajak kolaborasi donor darah Ramadan…
Kebakaran di Concong Luar, Inhil, hanguskan 26 rumah, tujuh gudang, Polsek dan Pos Babinsa. Tidak…
Harga TBS kelapa sawit mitra plasma Riau periode 4–10 Maret 2026 naik jadi Rp3.613,91 per…
Inflasi Tembilahan Februari 2026 capai 7,32 persen, melonjak dibanding dua tahun terakhir. Pemkab Inhil siapkan…
Grand Elite Hotel Pekanbaru gelar buka puasa bersama dan santuni anak yatim serta warga sekitar…