terus-pantau-penerapan-prokes
SUKAJADI (RIAUPOS.CO) – Aparat kepolisian terus memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah masyarakat Kota Pekanbaru. Seperti yang dilakukan Polsek Sukajadi di wilayah hukum (wilkum) Polresta Pekanbaru, Selasa (31/8).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani mengimbau masyarakat dan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Sukajadi agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Petugas juga memberikan mas ker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dijalan," ujar Kapolsek.
Pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari tempat keramaian atau kerumunan orang.
Kemudian petugas juga melakukan imbauan kepada pelaku usaha, karyawan, pekerja yang bekerja berada di wilayah hukum Polsek Sukajadi agar tetap mengikuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kemudian pemberitahuan serta Penerapan Surat Edaran No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru. (dof)
Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…
Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…
Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…
DLH Kuansing mengungkap tumpukan sampah dipicu pengurangan anggaran dan tenaga kebersihan. Pemda kini menyiapkan Perda…
Ruas Jalan Sudirman ujung Rumbai terendam banjir akibat luapan Sungai Siak. Banyak kendaraan kandas dan…
Seorang ABK KM Makmur Jaya 89 jatuh ke laut di perairan Selat Bengkalis. Hingga hari…