Categories: Pekanbaru

Oknum Camat di Pekanbaru Diduga Lakukan Asusila

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Oknum camat di Kota Pekanbaru berinisial AS dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana bermuatan melanggar kesusilaan terhadap seorang warga Rumbai.

Korban berinisial CGP. Ia bersama kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

"Kemarin (Kamis, red) klien kami telah membuat laporan pegaduan atas dugaan tindak pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) ITE Pasal 27 (1) jo Pasal 45 ayat (1) dengan ancaman pidana 6 tahun yang diduga dilakukan seorang oknum camat di Pekanbaru," ungkap kuasa hukum dari CGP, Muhajirin, Jumat (1/5).

Disampaikan Muhajirin, kejadian tersebut berawal ketika CGP bekerja untuk AS. Setelah lama bekerja, tepatnya pada 5 Maret 2020, korban mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari AS.

"Kejadian itu di rumah AS di kawasan Tenayan Raya," sebut Muhajirin.

"Kami sudah menyerahkan barang bukti satu flashdisk berisikan rekaman video itu, serta keterangan klien kami juga sudah diambil," sambungnya.

Muhajirin berharap, Kepolisian untuk menindaklanjuti dan memproses perkara tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pihaknya meminta untuk segera menetapkan Abdimas Syahfitra sebagai tersangka. "Menurut kami, perbuatan AS itu telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI  Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik," jelas Muhajirin.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto tak menampik. Diakuinya, pihaknya telah menerima pengadauan dari seorang warga berinisial CGP. "Iya betul. Kemarin (Kamis, red) ada pengaduan. Ada pengaduan dari CGP yang mengadukan AS," kata Sunarto.

Atas aduan itu, lanjut dia, pihaknya akan menindaklanjutinya. "Masih didalami," singkat perwira perpangkat tiga bunga melati.

Terpisah, oknum camat tersebut ketika dikonfirmasi Riau Pos belum memberikan keterangan. Pasalnya, pesan singkat melalui What’sApp (WA) yang dilayangkan tidak dibalas oleh yang bersangkutan.(rir/ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

19 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

19 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

19 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

20 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

20 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

20 jam ago