Site icon Riau Pos

Minim PJU, Rumbai Rawan Tindakan Kriminal

minim-pju-rumbai-rawan-tindakan-kriminal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — AKIBAT minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kecamatan Rumbai, berpotensi menimbulkan tindak kriminal, khususnya bagi para pengendara motor yang melintas di jalan tersebut. Seperti yang berada di Jalan Yos Sudarso, Jembatan Legthon 1 dan Muara Fajar tak kunjung dibenahi, terlebih jalanan ini sepi saat malam hari.

Dari pantauan Riau Pos, saat melintas dimalam hari di Jembatan Leighton I tidak satupun ada penerangan jalan. Kondisi di atas jembatan gelap gulita, hanya sorotan lampu kendaraan saja yang melintas dan membuat alur jembatan terlihat.

Meli, salah seorang warga mengaku khawatir jika melintas malam hari di atas Jembatan Leighton I. Apalagi kondisi di atas jembatan gelar dan jika tidak ada mobil maupun motor yang lewat, tentu kondisi jembatan benar-benar gelar gulita.

"Ya, takut lah. Apalagi kalau malam hari, rasanya ada yang mendorong atau ada orang yang mengikuti dari belang," ucapnya.

Selain itu, saat malam hari kondisi jalan yang sepi cukup menyeramkan bagi pengendara kendaran bermotor yang melintas di sana. Kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan, bisa memicu terjadinya tindak kriminal seperti jambret dan begal. Selain itu kondisi jalan yang bergelombang serta gelap bisa menyebabkan mengemudi mengalami kecelakaan.

Diharapkan kepada pemerintah, sebagai pihak yang memiliki kewajiban membenahi fasilitas umum, bisa memperbaiki penerangan Jalan Yos Sudarso maupun Muara Fajar. Jika pemerintah dapat membenahi penerangan jalan di Jalan Yos Sudarso ini, tentunya masyarakat yang melintas akan menjadi nyaman.

Menanggapi hal itu, Camat Rumbai, Femi Herliza mengakui saat ini, di wilayahnya (Kecamatan Rumbai) masih minimnya lampu PJU di sejumlah tempat. "Ya, yang jelas kami selaku pemerintah di kecamatan selalu mencoba memfasilitasi dan mengkoordinir permintaan masyarakat. Selain lewat musrembang, kami juga berkoordinasi dengan PLN," ujarnya kepada Riau Pos, Sabtu (29/2).

Lanjutnya, PLN sendirikan punya petunjuk teknis khusus. "Jadi kalau kami minta di arah Muara Fajar, induknya terlalu jauh dan mereka tidak bisa. Jadi memang perlu proses dan perlu usulan yang betul-betul pas," sebutnya.

"Kami dari Pemerintah Kecamatan Rumbai selalu mengakomodir permintaan masyarakat.  Tentu kami hanya mengusulkan. Terkait terealisasi atau tidaknya, kami serahkan kepada pemerintah yang lebih tinggi," terangnya.(ksm)

 

Laporan: DOFI ISKANDAR

Exit mobile version