Categories: Pekanbaru

Pengendara Roda Dua Masih Lawan Arus

KOTA (RIAUPOS.CO) — Meskipun baru akan diberlakukan awal 2020 mendatang, sejumlah pengendara roda dua masih membandel melintasi Jalan Pattimura ujung menuju Jalan Lembaga Pemasyarakatan.

Padahal, di jalan tersbeut sudah diberikan rambu larangan melistas dan hanya dikhususnya untuk jalur satu arah.

Pantauan Riau Pos, Selasa (31/12) terdapat tiga rambu lalu lintas satu jalur yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Namun, masih banyak pengendara yang melintas melawan arus serta tidak mengindahkan sejumlah rambu larangan melintas yang terpasang di lokasi tersebut.

Aini salah seorang pengendara roda dua mengatakan, dirinya tidak mengetahui keberadaan rambu lalu lintas tersebut, itu sebabnya dirinya masih nekat melintasi jalan tersebut.

"Saya nggak tahu kalau ada rambu itu. Besok-besok saya nggak lewat sini lagi lah, mutar lewat sana saja," sebutnya.

Sementara itu, belum lama ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, penerapan jalur satu arah menuju ke Mapolda Riau baru di Jalan Pattimura akan diberlakukan awal Januari 2020.

Bahkan beberapa waktu yang lalu pihaknya telah melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di kawasan Jalan Pattimura sebagai bentuk sosialisasi kepada warga atau pengguna jalan.

"Sesuai rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, jalur satu arah akan diberlakukan mulai dari simpang WR Supratman sampai dengan Jalan Letjen S Parman (Barat ke Timur), lalu dari Simpang Jalan Pattimura sampai Jalan Cemara (Selatan ke Utara). Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,"imbaunya.(ayi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

3 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

3 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

5 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

6 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

6 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

6 jam ago