Categories: Pekanbaru

Sekolah Dilarang Pungut Uang Seragam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 baru saja selesai. Seluruh sekolah juga sudah memulai sekolah tatap muka, pasca penurunan level PPKM di Kota Pekanbaru. Beriringan dengan hal itu, beberapa wali murid mulai mengeluhkan adanya oknum sekolah yang mewajibkan pembayaran uang seragam. 

Kebijakan itu memunculkan polemik. Apalagi bagi mereka yang tidak mampu membayar. Aduan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho setelah menerima keluhan dari wali murid, Kamis (30/9). Dikatakan dia, beberapa waktu lalu 2 wali murid mendatangi dirinya ke Gedung DPRD Riau. 

Para wali murid mengatakan tidak sanggup membayar uang seragam sebesar Rp1,5 juta. Padahal, untuk menghemat biaya, wali murid tersebut sudah berencana untuk meminjam seragam sekolah tetangga yang sudah tidak terpakai.

"Jadi beberapa hari lalu ada datang tiga orang ibu-ibu ke saya. Dua di antaranya mengeluhkan kalau sekolah anaknya mewajibkan beli seragam sekolah Rp1,5 juta. Pasca pandemi ini, ibu-ibu tersebut sangat kesulitan untuk mengeluarkan uang Rp1,5 juta hanya untuk seragam. Karena masih bisa meminjam ke tetangga,"ujar Agung.

Kepada wali murid yang menyampaikan aduan, Agung menegaskan tidak ada satu sekolah yang boleh mewajibkan membeli seragam. Apalagi dengan jumlah yang cukup banyak. Seharusnya sekolah mengerti dengan situasi ekonomi masyarakat saat ini dengan tidak membebankan iuan-iuran seperti di atas. Dirinya memastikan bakal memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi guna membahas persoalan tersebut.

"Saya tegaskan tidak ada sekolah yang boleh mewajibkan atau bahkan sampai memaksa wali murid untuk membeli uang seragam. Tidak boleh. Kalau masih bisa pakai seragam kakaknya, atau bahkan tetangga, persilahkan saja,"pesannya.

Kepada wali murid, ia mempersilahkan memberikan aduan kepada DPRD Riau, khususnya Komisi V yang membidangi pendidikan apabila ada persoalan serupa. Termasuk juga bila ada sekolah yang mewajibkan LKS) dan uang komite. Apalagi kalau nanti sekolah sampai menahan ijazah siswa yang sudah lulus.

"Silahkan sampaikan aduan kepada kami. Kepada saya bisa, kepada Komisi V yang membidangi pendidikan juga bisa,"pungkasnya.(hen)

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

11 jam ago

Pasar Murah Kampar Sasar Enam Lokasi, Ini Daftar Komoditasnya

Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…

12 jam ago

7 Fungsi Vital Steam Line dan Sanitary Valve dalam Industri Modern

Steam Line dan Sanitary Valve berperan penting mengatur aliran uap (untuk pemanasan/sterilisasi) sekaligus menjamin standar…

13 jam ago

Kapasitas Penyimpanan Kritis, Sistem E-Kinerja Pemkab Meranti Lumpuh Sementara

Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.

13 jam ago

Dari Rp4.700 ke Rp2.700, Harga Kelapa Inhil Anjlok Nyaris 40 Persen

Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…

13 jam ago

Pro-Kontra Penutupan Jembatan Sungai Sinambek di Sentajo Raya

Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…

13 jam ago