gaji-thl-diminta-tidak-dipotong-lagi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil menegaskan kepada Pemko Pekanbaru agar tidak memotong lagi gaji tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru seperti tahun sebelumnya.
“Beberapa THL mengadu ke kami. Katanya ada informasi pemotongan gaji lagi. Dan kami ingatkan Pemko Pekanbaru, jangan melakukan hal ini. Kasihan mereka punya keluarga," pinta Aidil, Kamis (31/3).
Politisi Partai Demokrat ini mengaku memang belum ada kepastian dari pemko, apakah akan terjadi pemotongan atau ada pertimbangan untuk tetap membayar penuh.
"Belum ada keterangan resmi memang dari Pemko Pekanbaru, tentang pemotongan gaji THL tersebut," katanya.
Meski demikian, kekhawatiran para THL Pemko Pekanbaru ini juga menjadi pikirannya bersama anggota Komisi III lainnya. Dan perlu memberikan saran dan solusi positif.
"Jika memang masih terkendala mengenai anggaran, maka kegiatan lain saja di-refocussing anggarannya, jangan gaji THL yang dipotong," tegasnya lagi.
Untuk itu, Aidil menyarankan gaji THL harus dibayarkan penuh, sesuai dengan UMK Pekanbaru 2022. "Tahun lalu pemko pernah berjanji tidak lagi memotong gaji THL. Tunaikanlah janji itu. Apalagi sekarang masuk Ramadan dan Idulfitri. Tentunya kawan-kawan kita para THL sangat membutuhkan gaji mereka penuh," ujarnya sambil menambahkan Komisi III DPRD Pekanbaru akan mengawal hal ini dan akan memperjuangkan nasib para THL.(gus)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…
Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…
Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…
Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.
Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…
Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.