balimau-kasai-dan-petang-megang-tak-dilarang-gubri-ingatkan-prokes
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu kegiatan yang selalu dilaksanakan masyarakat untuk menyambut bulan Ramadan adalah mandi balimau kasai di Kabupaten Kampar, atau petang megang di Pekanbaru. Untuk tahun ini, kegiatan tersebut boleh dilaksanakan atau tidak dilarang meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi akan adanya larangan kegiatan tersebut seperti tahun sebelumnya. Karena itu, kegiatan tersebut boleh dilaksanakan.
"Boleh saja, kemarin di Pelalawan sudah ada dilaksanakan. Tapi saya tidak hadir," kata Gubri, Kamis (31/3).
Namun demikian, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan kegiatan tersebut harus tetap melakukan protokol kesehatan. Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi.
"Tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat mengatakan, hingga saat ini pihaknya mendapatkan informasi bahwa kegiatan mandi balimau akan dilaksanakan masyarakat Kampar seputaran Sungai Kampar. Kemudian juga di Pekanbaru yakni di Sungai Siak.
"Kami dapat informasi di Kampar dan Pekanbaru akan melaksanakan, tapi masyarakat yang melaksanakan, bukan event pemerintah," katanya.
Namun demikian, pihaknya akan melakukan peninjauan pada kegiatan tersebut, tujuanny untuk melihat antusiasme masyarakat dan juga melihat terobosan apa yang bisa dibuat agar iven tersebut bisa lebih menarik. "Kami akan tinjau juga, bagaimana antusiasme masyarakat pada kegiatan tersebut," ujarnya.(ade)
Laporan Soleh Saputra, Pekanbaru
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…