Kanit II Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Aiptu Deddy (kiri) saat berkoordinasi dengan BPKAD Pemprov Riau, Selasa (30/1/2024). (afiat ananda/riaupos.co)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Subdit Koordinasi Pengawasan Pengamanan Siber (Korwas PPNS) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan koordinasi dan pengawasan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Selasa (30/1).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit II Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Aiptu Deddy didampingi tiga orang anggotanya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKAD Riau diwakili oleh Kasub Koordinator Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Yusmarta Pratama.
Aiptu Deddy mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir adanya penggunaan aset daerah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. ”Kami ingin memastikan bahwa aset daerah tidak digunakan untuk keperluan kampanye atau kegiatan lain yang berkaitan dengan Pemilu,” kata Aiptu Deddy.
Yusmarta Pratama menyambut baik kegiatan ini. Ia mengatakan, BPKAD Riau akan berkomitmen untuk menjaga aset daerah agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa aset daerah tidak digunakan untuk keperluan pemilu,” sambung Yusmarta.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKAD Riau juga memberikan data terkait aset daerah yang dimiliki oleh pemerintah provinsi. Data tersebut nantinya akan digunakan oleh Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan pengawasan.(nda)
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…