langgar-jam-operasional-dua-unit-truk-di-jalan-soebrantas-diamankan
PEKANBARU(RIAUPOS.CO)- Satuan Lalu lintas (satlantas) Polresta Pekanbaru amankan dua unit mobil truk yang melintas di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Sabtu (01/2/2020).
Dua unit truk tonase besar ini telah melintas di luar jam operasional, yaitu diatas pukul 22.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menjelaskan bahwa ” Dua unit truk ini telah melanggar rambu larangan masuk kota, dan langsung kita lakukan penilangan. ” Jelas Emil.
Terkait kendaraan truk yang melintas, pihaknya masih tetap konsisten melakukan penindakan terhadap kendaraan truk yang melintas diluar ketentuan yang diperbolehkan.
HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…
Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…
Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…