Site icon Riau Pos

Imigrasi Kirim 13 Warga Rohingya ke Rudenim Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mengirim 13 orang warga negara asing (WNA) etnis Rohingya ke Rumah Detensi (Rudenim) Pekanbaru, Senin (22/1/2024). (RPG/RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mengirim 13 orang warga negara asing (WNA) etnis Rohingya ke Rumah Detensi (Rudenim) di Pekanbaru.

Pemindahan 13 warga Rohingya ke Rudenim Pekanbaru ini langsung dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Dianta Sinuraya di Kantor Imigrasi Dumai, Jalan Yos Sudarso, Senin (22/1) pagi.

“13 orang etnis Rohingya ini terdiri dari 12 laki-laki dan 1 orang perempuan. Pelimpahan ini untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Ada 1 orang masih anak-anak, pengakuannya masih berumur 15 tahun,” kata Dianta.

Dijelaskan Dianta, sebanyak 13 orang etnis Rohingya ini diamankan dari penindakan Polairud Kabarhakam Polri sekitar 15 Januari 2024 lalu di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. “Berdasarkan keterangan, mereka diamankan hendak diberangkatkan ke Malaysia oleh agen oknum secara ilegal melalui jalur laut,” jelas Dianta.

Dikatakan Dianta, dalam pemeriksaan awal sebanyak 13 orang etnis Rohingya ini mengaku berasal dari camp pengungsian daerah Aceh dan berangkat menuju Kota Dumai untuk kemudian berangkat ke Malaysia untuk bekerja.

Untuk kondisi kesehatan, tambah Dianta, mereka semua dalam keadaan sangat baik. “Kita tetap melakukan pemeriksaan dengan koordinasi dengan KKP. Tim dokter KKP selalu melakukan pemeriksaan dan memberikan obat-obatan,” ungkap Dianta.

Terkait keberadaan oknum yang membawa mereka hingga sampai ke Dumai, pihak Imigrasi mengaku sulit untuk mengungkapnya karena mereka semua tidak menggenal dengan orang-orang yang membawa mereka.

“Para warga Rohingnya ini tidak mengenal siapa yang membawa mereka dan kami juga kesulitan dalam mengungkap siapa yang membawa mereka dan bagaimana mereka sampau ke Dumai karena kendala bahasa,” terangnya.(mx12/rpg)

Exit mobile version