Categories: Dumai

BPJS TK Dumai Bayarkan Klaim Rp79 M

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Hingga Mei 2024, BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai telah membayarkan klaim Rp79 miliar. Demikian dijelaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Iwan Kurniawan kepada Riau Pos, Selasa (11/6). “Dari periode Januari hingga Mei kita sudah bayarkan klaim mencapai Rp79 miliar,” ujar Iwan.

Dijelaskannya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang bertanggung jawab dalam hal melaksanakan 5 progam jaminan sosial. Kelima program tersebut antara lain jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Sebagai badan penyelenggara, BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pesertanya. “Pelayanan yang diberikan kepada tiap pesertanya sama, tidak membedakan antara segmen pekerja,” katanya.

Para pekerja terdiri dari penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja migran Indonesia (PMI), maupun pada sektor jasa konstruksi (Jakon).

Adapun rincian klaim yang telah dibayarkan yakni klaim JKK sebesar Rp2,8 miliar, JKM sebesar Rp8,7 miliar, JHT sebesar Rp63 miliar, JP sebesar Rp3,1 miliar, dan beasiswa yang diberikan kepada ahli waris yang masih memiliki anak yang masih bersekolah Rp983 juta.

“Angka tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan pelayanan prima bagi seluruh peserta,” tegas Iwan.

Iwan Kurniawan mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim. Salah satu bentuknya adalah mendorong peserta untuk menginstal aplikasi Jamsostek Mobile atau yang dikenal dengan JMO. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan klaim JHT jika saldonya di bawah Rp10 juta dan akan langsung diproses hari itu juga.

Bagi peserta yang memiliki saldo di atas Rp10 juta, dapat mengakses situs website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan tentunya guna mempercepat proses klaim peserta.

Kendati demikian belum seluruh pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Masih banyak peserta seperti di sektor informal yang belum terinformasikan mengenai manfaat program. Tak hanya itu, di sektor formal pun masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya menjadi peserta.(hen)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

39 menit ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

2 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

3 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

24 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

1 hari ago