Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai saat melayani peserta klaim, Selasa (11/6/2024). (BPJS Ketenagakerjaan Dumai untuk Riau Pos )
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Hingga Mei 2024, BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai telah membayarkan klaim Rp79 miliar. Demikian dijelaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Iwan Kurniawan kepada Riau Pos, Selasa (11/6). “Dari periode Januari hingga Mei kita sudah bayarkan klaim mencapai Rp79 miliar,” ujar Iwan.
Dijelaskannya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang bertanggung jawab dalam hal melaksanakan 5 progam jaminan sosial. Kelima program tersebut antara lain jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Sebagai badan penyelenggara, BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pesertanya. “Pelayanan yang diberikan kepada tiap pesertanya sama, tidak membedakan antara segmen pekerja,” katanya.
Para pekerja terdiri dari penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja migran Indonesia (PMI), maupun pada sektor jasa konstruksi (Jakon).
Adapun rincian klaim yang telah dibayarkan yakni klaim JKK sebesar Rp2,8 miliar, JKM sebesar Rp8,7 miliar, JHT sebesar Rp63 miliar, JP sebesar Rp3,1 miliar, dan beasiswa yang diberikan kepada ahli waris yang masih memiliki anak yang masih bersekolah Rp983 juta.
“Angka tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan pelayanan prima bagi seluruh peserta,” tegas Iwan.
Iwan Kurniawan mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim. Salah satu bentuknya adalah mendorong peserta untuk menginstal aplikasi Jamsostek Mobile atau yang dikenal dengan JMO. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan klaim JHT jika saldonya di bawah Rp10 juta dan akan langsung diproses hari itu juga.
Bagi peserta yang memiliki saldo di atas Rp10 juta, dapat mengakses situs website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan tentunya guna mempercepat proses klaim peserta.
Kendati demikian belum seluruh pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Masih banyak peserta seperti di sektor informal yang belum terinformasikan mengenai manfaat program. Tak hanya itu, di sektor formal pun masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya menjadi peserta.(hen)
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…