YONGKI ARVIUS
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usai cuti bersama Hari Raya Idulfirti 1445 H, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru langsung tancap gas memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (16/4). Kendati hari pertama masuk kerja, pelayanan langsung normal.
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Pekanbaru Yongki Arvius mengatakan, masyarakat dipersilakan datang ke kantor jika ingin mengurus izin besuk tahanan. Begitu juga, layanan Halo JPN untuk konsultasi hukum juga telah berjalan normal.
”Untuk e-Tilang, pengaduan dan pengambil barang bukti juga telah bisa dilakukan. Silakan saja masyarakat untuk datang ke kantor. Semua akan dilayani dengan baik,” sebut Yongki.
Yongki menambahkan, normalnya layanan Kejari Pekanbaru tidak lepas dari tingkat kehadiran pegawai di hari pertama usai libur Idulfitri 1445 H. Kehadiran para pegawai Korps Adhyaksa yang dikomandoi Asep Sontani Sunarya ini cukup menggembirakan.
Dari total 91 orang pegawai baik jaksa maupun tata usaha, 83 orang di antaranya telah kembali bekerja. Untuk mereka yang tidak hadir, dua orang sakit yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan sakit dari dokter.(end)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…