Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk belanja pegawai. Justru, PAD itu digunakan untuk pembangunan.
”Kemendagri memperkenankan belanja pegawai 30 persen dari total APBD. Biasanya, belanja pegawai itu kami ambil dari dana lokasi umum (DAU),” ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution Rabu (6/3).
Pemko Pekanbaru memiliki banyak pegawai dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya. Dalam penyusunan APBD 2024, belanja pegawai sempat menyentuh 34 persen.
”Namun, kami terus berupaya menekan belanja pegawai hingga 30 persen dalam tiga tahun ke depan. Hal ini berkaitan dengan pendapatan daerah,” ujar Indra Pomi.
Kalau pendapatan daerah meningkat, maka persentase belanja pegawai akan menurun. Pemko memang diamanatkan untuk menekan belanja pegawai oleh Kemendagri.
”Gaji dan tunjangan pegawai boleh diambil dari DAU. Sedangkan PAD digunakan untuk pembangunan,” ucap Indra Pomi.(ilo)
Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…
Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…
Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…
Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…