Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk belanja pegawai. Justru, PAD itu digunakan untuk pembangunan.
”Kemendagri memperkenankan belanja pegawai 30 persen dari total APBD. Biasanya, belanja pegawai itu kami ambil dari dana lokasi umum (DAU),” ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution Rabu (6/3).
Pemko Pekanbaru memiliki banyak pegawai dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya. Dalam penyusunan APBD 2024, belanja pegawai sempat menyentuh 34 persen.
”Namun, kami terus berupaya menekan belanja pegawai hingga 30 persen dalam tiga tahun ke depan. Hal ini berkaitan dengan pendapatan daerah,” ujar Indra Pomi.
Kalau pendapatan daerah meningkat, maka persentase belanja pegawai akan menurun. Pemko memang diamanatkan untuk menekan belanja pegawai oleh Kemendagri.
”Gaji dan tunjangan pegawai boleh diambil dari DAU. Sedangkan PAD digunakan untuk pembangunan,” ucap Indra Pomi.(ilo)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…