Alat berat membongkar tiang reklame rasaksa di Jalan Riau, karena diduga melanggar aturan, Jumat (7/3/2025) malam
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim Satgas Pengamanan Aset Kota Pekanbaru melakukan eksekusi dengan cara membongkar satu unit bando reklame raksasa di Jalan Riau, Jumat (7/3) malam. Pembongkaran ini sebagai komitmen pemerintah kota dalam menertibkan bando reklame jalan yang melanggar aturan.
Proses pembongkaran dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Dirinya didampingi anggota tim Satgas Pengamanan Aset Kota Pekanbaru lainnya. Seperti, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Rianyah, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, dan Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan.
Zulhelmi Arifin menyebutkan bahwa pembongkaran ini sebagai komitmen pemko dalam menertibkan bando reklame jalan. Ia menegaskan bahwa keberadaan bando reklame jalan sudah melanggar aturan.
”Keberadaan bando reklame jalan ini sudah melanggar aturan, maka kami melakukan pembongkaran,” terangnya.
Menurutnya, keberadaan bando reklame jalan ini sudah melangga Permen PUPR No.20 tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan. Pembongkaran ini juga dilakukan karena sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 13 tentang Ketertiban Umum.
”Kami tegaskan, pasca-pembongkaran tidak boleh melakukan aktivitas apa pun di sana,” ujarnya.(ilo)
PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…
Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…
Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…
Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…
PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…