PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menangkap empat dari enam pelaku teror bom molotov terhadap wartawati, Nurhayati Syahrani Tarigan di Kabupaten Kampar. Para pelaku tersebut berhasil ditangkap Polisi, pada Selasa (29/12/2020).
Dari aksi kejahatan tersebut, masih ada dua pelaku yang masih berkeliaran. Polisi menetapkan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau.
"Opik dan IL masih berstatus DPO. Identitasnya telah kami dapatkan, kami minta untuk segera menyerahkan diri," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwinugroho sambil menunjukan foto dua DPO tersebut, di Mapolda Riau, Rabu (31/12/2020) kemarin.
Zain menjelaskan, saat ini keempat pelaku teror bom molotov yang telah ditangkap yaitu Keliman Tirta Agung, Irwan Jaya, Surtimin dan Wismar Susanto.
Kedua DPO yang sedang diburu polisi juga memiliki peran saat melakukan teror dan pelemparan bom molotov kepada rumah dan mobil Korban, Nurhayati.
Dalam melancarkan aksinya, keenam pelaku tersebut menggunakan mobil Fortuner dengan nomor polisi BM 1674 VC. Mereka melancarkan niat jahatnya pada pukul 03.00 WIB dinihari.
Kombes Zain menyebut, bahwa dari penyelidikan kepolisian, juga terungkap bahwa para eksekutor ini bukan hanya diperintahkan membakar rumah dan mobil korban, namun juga sekaligus penghuninya.
"Saudara Opick ini bertugas sebagai eksekutor pelaksana, sedangkan IL bertugas untuk mencari eksekutor serta ikut melempar bom molotov," jelasnya.
Mereka yang terlibat aksi kejahatan tersebut dijanjikan upah Rp30 juta, namun masih diterima Rp27 juta.
"Untuk motifnya masih terus kita dalami," tuturnya.
Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…