Categories: Hukum Kriminal

Istri dan Anaknya Disamakan dengan Hewan, Ahok Minta Pelaku Tetap Diusut

JAKARTA (RIAUPOS.COM) – Istri dan anaknya dihina  disamakan monyet, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta polisi meneruskan laporannya. Kabarnya pelakunya sudah ditangkap.

Menurut Polda Metro Jaya,  pelaku penghinaan kepada istri dan anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu berasal dari komunitas Veronica Lovers. Mereka melakukan penghinaan karena merasa memiliki nasib yang sama dengan mantan istri Ahok tersebut.

Terkait itu, Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy, memastikan kliennya tak tahu asal-usul pelaku saat membuat laporan polisi. Ahok hanya menilai dari konten yang dibuat, karena dianggap sudah keterlaluan, maka jalur hukum akhirnya ditempuh.

Ramzy mengatakan, Ahok baru mengetahui pelaku dari komunitas Veronica Lovers atas informasi yang disampaikan dirinya usai pelaku ditangkap polisi. Informasi itu ia sampaikan melalui sambungan telepon.

Ahok sendiri hanya merespons datar informasi tersebut. 

“Beliau hanya mendengarkan saja apa yang saya sampaikan. Tidak ada respons apa pun. Beliau datar-datar aja,” kata Ramzy saat dihubungi, Jumat (31/7/2020).

Ahok kemudian menyampaikan kepada pengacaranya untuk tetap melanjutkan proses hukum kepada pelaku. Ahok ingin mengetahui siapa saja yang terlibat dalam proses pembuatan konten penghinaan kepada istri dan anaknya.

“Iya masih lanjut terus, usut tuntas. Pencabutan laporan polisi belum ada arahan,” jelas Ramzy.

Sebelumnya Ahmad Ramzy menjelaskan ihwal kasus dugaan pencemaraan nama baik yang dilaporkam kliennya. Dia mengatakan, penghinaan tersebut berupa makian hewan kepada istri dan anaknya. Makian ini dibuat pelaku dalam bentuk tulisan dan gambar.

“Membandingkan binatang (kera, red) dengan istrinya dan anaknya, ada kalimat dan gambar. Jadi pencemaran nama baik seperti itu,” kata Ramzy saat dihubungi sehari sebelumnya.

Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020. Laporan dimasukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

6 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

7 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago