Categories: Hukum Kriminal

Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Rohil Ditangkap Polisi

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir tidak henti-hentinya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Seorang Pria berhasil diamankan atas nama Dedi Irawan (38) ia diamankan dirumah pribadinya di Jalan Mushola, Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Rokan Hilir.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat diduga di rumah tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Dan satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Rohil Iptu Noki Loviko langsung menanggapi laporan tersebut serta melakukan penyelidikan.

"Setelah kita mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan terhadap rumah yang di duga kerap di gunakan untuk transaksi narkotika, saat tim satresnarkoba tiba di lokasi ditemukan lah seorang pria atas nama Dedi Irawan yang mengaku sebagai pemilik rumah,” jelas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Sabtu (30/10/2021) dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co.

Dengan didampingi Ketua RT setempat, tim opsnal Satres Narkoba Polres Rohil melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Ditemukan narkotika jenis sabu-sabu didalam sebuah koper yang disimpan didalam dompet kecil sebanyak 7 paket plastik klip, 1 bungkus plastik klip berisi 1 butir pil yang diduga ekstasi, 1 buah dompet kecil berisi 18 paket diduga sabu-sabu dibawah tempat tidur. 

Saat menemukan narkotika tersebut, kepolisian meminta keterangan dari pemilik rumah, dan ia pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial S. Selain narkotika pihak kepolisian juga menemukan 1 unit timbangan digital elektronik, 1 buah dompet yang berisikan kumpulan plastik klip bening berbagai ukuran, dan uang tunai sebesar Rp1.125.000.

Dari hasil tangkapan seluruh barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 56 Gram narkotika jenis shabu, dan ektasi seberat 0,62 gram. Tersangka Dedi Irawan dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

12 jam ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

12 jam ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

12 jam ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

12 jam ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

12 jam ago

Kebakaran Hebohkan Jalintan Pekanbaru-Bangkinang, Empat Ruko Ludes!

Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…

12 jam ago