Categories: Hukum Kriminal

Pengembang Bermodus Bangun Perumahan Syariah Ditangkap di Tampan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pria berinisial HR (46) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dengan kedua tangan terborgol kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tampan. Ia diamankan pada 27 Juli 2020.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pada 17 Juli, Polsek Tampan mendapat laporan dari korban Jhon (40) adanya penipuan proses jual beli syariah di Perumahan Purwodadi I. 

Pelaku yang berasal dari Sumatera Utara itu modusnya dengan membuat KTP palsu lalu menjalankan bisnis di Riau.

"Katanya, jika tidak menggunakan KTP Riau akan kesulitan. Sehingga pada 2015 awal meminta tolong kepada temannya dengan bentuk KTP kertas, lengkap NIK, Nama, tempat tanggal lahir, dan alamat yang telah dipalsukan," ungkapnya.

Lalu, pada 2017 dengan bantuan rekannya GR, tersangka HR pun ikut pembuatan program E-KTP dengan data palsu.

"Bermodal KTP palsu tersebut yang bersangkutan mendirikan perusahaan. Lalu membuat perjanjian dengan para konsumen untuk pembangunan perumahan dengan pola syariah," ujarnya.

Korban pun telah mentransfer Rp28 juta kepada tersangka HR. Dengan perjanjian akan membuat pondasi rumah. Namun, sejak saat itu, rumah korban yang berada blok D2 belum terbangun. 

"Uang tersebut dikatakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari. Hasil tes urine negatif," paparnya.

Di waktu yang sama, tersangka HR mengatakan, selain untuk kebutuhan sehari-hari, katanya uang tersebut untuk membuat SIM. 

"Untuk buat SIM dan buku tabungan, serta kartu kredit," ucapnya.

Sementara itu, disinggung hal dasar yang membuatnya ingin menipu? HR jawab, mulanya tidak ada niat namun keadaan yang membuatnya menipu. 

Tersangka yang menjadi pengembang ini ternyata lahan perumahan syariahnya di daerah Purwodadi, Tampan juga tidak memiliki izin. Dikabarkan sudah dibangun satu unit rumah dari belasan rumah yang disebutnya bakal dibangun.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

2 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

3 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

3 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

3 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

4 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

4 jam ago