Categories: Hukum Kriminal

Rekonstruksi Penganiayaan Satrio: Delapan Adegan Dibuka, Satu Pelaku Masih Buron

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Satrio Wardhana Ramadhan digelar di Mapolsek Bukit Raya dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Muhammad Zamhur.

Pada proses tersebut, dua tersangka memperagakan delapan adegan yang menggambarkan secara runtut bagaimana aksi kekerasan terjadi hingga menimbulkan korban jiwa.

Setiap adegan diperagakan kembali untuk mencocokkan keterangan para tersangka, saksi, serta bukti yang telah dihimpun penyidik.
“Total ada delapan reka adegan. Para pelaku mengulangi sekaligus menjelaskan peran masing-masing dalam kejadian itu,” ujar Ipda Zamhur.

Ia menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menguatkan berkas perkara sebelum dilimpahkan. Saat ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya, Budi Utomo alias Budi Toyo, masih dalam pengejaran.
“Pengejaran terhadap pelaku yang buron terus dilakukan. Mudah-mudahan segera bisa kami amankan,” tambahnya.

Rekonstruksi turut dihadiri kuasa hukum korban, Al Fikri, beserta kedua orang tua Satrio. Namun, keluarga hanya mampu mengikuti sebagian proses karena masih diliputi kesedihan mendalam.
“Orang tua korban tidak sanggup menyaksikan seluruh adegan karena masih sangat terpukul,” kata Al Fikri.

Pihak keluarga berharap proses penyidikan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi Satrio.
“Kami percaya proses penegakan hukum. Kami terus berkomunikasi dengan Polsek Bukit Raya dan JPU,” ujarnya.

Ia juga meminta kepolisian segera menangkap Budi Utomo agar seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara penuh. Keluarga menegaskan mereka menginginkan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

Satrio Wardhana Ramadhan diketahui meninggal dunia setelah dianiaya sekelompok orang pada Kamis (23/10) dini hari di Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai. Korban sebelumnya dituduh mencuri sebelum menjadi sasaran pengeroyokan brutal yang menyebabkan luka berat hingga merenggut nyawanya.
Kasus ini menyita perhatian publik, dan polisi memastikan penyidikan dilakukan secara profesional serta terbuka hingga seluruh pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum.

Redaksi

Recent Posts

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

18 menit ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

25 menit ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

23 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

23 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

23 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

24 jam ago