PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda berinisial OA alias Okta (19) harus mendekam di jeruji besi. Lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi nakal nya itu terekam kamera pengintai (CCTv, red) milik korban Surya Dinata (43) yang baru saja membeli gas.
Sepeda motor Mio Soul dengan nomor polisi BM 6775 AC itu dilarikan dari halaman rumahnya. Saat itu, korban baru saja masuk untuk menaruh gas. Sekitar 10 menit, korban ke luar rumah. Namun, yang terjadi motornya raib dicuri.
Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukajadi, Sabtu (24/10) pukul 14.00 WIB. Lengkap dengan membawa hasil rekaman CCTv. Atas laporan itu, Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal Gani memerintah Kanit Reskrim Iptu Selamat untuk melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan ditemukan pelaku berada di Hotel Aquatel, Jalan Tuanku Tambusai. Pelaku OA digerebek di salah satu kamar hotel lalu diangkut ke Polsek pada hari itu juga pukul 20.00 WIB," ungkapnya.
OA tidak sendiri dalam beraksi. Hendrizal sebut, rekan pelaku sekarang dalam pengejaran. "Barang bukti sepeda motor dibawa rekannya. Sehingga, sekarang masih kami kejar," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang dapat disita bukti rekaman CCTv, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi satu helai jaket, satu pasang sepatu dan celana warna biru. Pelaku OA dijerat pasal 363 KUHPidana. (sof)
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…