PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menetapkan Harris Anggara sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan. Bahkan, Direktur Utama PT Cipta Karya Bangun Nusa (CKBN) itu juga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi akhir pekan ini tak menampiknya. Diakui dia, pihaknya tengah berupaya mencari keberadaan Harris Anggara serta melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
"Kita upayakan semaksimal mungkin. Kita koordinasi dengan Imigrasi, dengan Polda setempat yang kita curigai ada keberadaan yang bersangkutan, tetap kita lakukan koordinasi," ungkap Andri Sudarmadi.
Disinggung apakah upaya cekal juga dilakukan guna mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri, Andri menegaskan, pihaknya telah melakukan tersebut.
"Sudah, ya itu makanya tadi (koordinasi) dengan Imigrasi," jelas mantan Wadirresnarkoba Polda Riau.
Harris Anggara sebelumnya sempat menyandang status tersangka pada kasus dugaan korupsi senilai Rp3,4 miliar. Akan tetapi ketika hendak dilakukan penahaan, Harris memilih kabur. Penyidik pun telah melakukan pencarian ke Medan, Sumatra Utara namun tidak membuahkan hasil, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Atas kondisi itu, dimanfaatkan Harris untuk mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Hasilnya, pengadilan menerima permohonan Harris, dan mencabut status tersangkanya.
Sedangkan, perbuatan Harris Anggara dalam perkara rasuah tersebut yakni dengan menyediakan tiga perusahaan untuk ikut pelelangan yang berdasarkan e-Audit LKPP. Penyidik menemukan adanya perbuatan persengkongkolan.(nda)
Laporan : Riri Radam Kurnia (Pekanbaru)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…