Categories: Hukum Kriminal

Lemas, Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mengalami sakit setelah ditangkap Bareskrim Polri, penceramah Yahya Waloni dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (27/8/2021).

"Benar (dibawa ke RS Polri, red)," kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Asep Hendra, di Jakarta, Jumat (27/8) siang.

Belum diketahui lebih lanjut mengenai penyakit yang membuat tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut dibawa ke rumah sakit.

Asep hanya menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah menyiapkan dokter untuk dapat melakukan pengobatan terhadap Yahya Waloni.

"Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, insya Allah," jelasnya.

Wakarumkit Polri Kombes Umar Shahab menjelaskan bahwa Yahya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi lemas. Namun ia meminta agar penjelasan lengkap mengenai hal tersebut ditanyakan ke Divisi Humas Polri.

"Nanti ke Kadiv Humas. Masih lemas dia," ucap Umar dihubungi terpisah.

Sebagai informasi, kasus dugaan penodaan agama itu bergulir usai pria kelahiran Manado tersebut dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada 27 April 2021.

Konten video tersebut diunggah oleh akun YouTube Tri Datu yang turut dilaporkan. Yahya menyebut kitab injil fiktif dan palsu. Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya sebagai tersangka pada Mei 2021.

Namun demikian, hal tersebut baru diumumkan ke publik usai Yahya ditangkap penyidik pada Kamis (26/8). Penetapan tersangka diumumkan polisi keesokan harinya.

Yahya dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Seleksi Komisaris PT BLJ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pemkab Bengkalis kepada Peserta

Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…

13 jam ago

BPBD Catat 20 Bangunan Terdampak Abrasi di Kuala Enok dalam Tiga Hari

Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…

13 jam ago

Jadi Saksi di Sidang Korupsi Abdul Wahid, UAS Ungkap Fakta di Balik Pilgub Riau

Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…

14 jam ago

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

1 hari ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

1 hari ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

2 hari ago