Suharmansyah sebagai penasihat hukum dr Arnaldo mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya dalam kasus penipuan di RSD Madani Pekanbaru. (ISTIMEWA)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah kliennya, dr Arnaldo, resmi ditahan oleh Polresta Pekanbaru pada Kamis (24/4), kuasa hukum Suharmansyah memastikan pihaknya langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Arnaldo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan saat menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, dan sempat tidak memenuhi panggilan penyidik.
Suharmansyah mengungkapkan bahwa mereka memiliki alasan kuat untuk meminta penangguhan penahanan tersebut.
“Pertama, ini merupakan hak hukum dr Arnaldo sebagai tersangka. Kedua, pelapor dalam kasus ini, CV Batu Gana, juga telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dari awal, kami meyakini bahwa ini adalah sengketa perdata,” jelasnya.
Permohonan penangguhan diajukan pada Jumat (25/4), sehari setelah penahanan. Menurut Suharmansyah, sidang pertama gugatan wanprestasi tersebut dijadwalkan berlangsung Senin (28/4) di PN Pekanbaru.
Ia menegaskan bahwa permasalahan yang dihadapi kliennya merupakan wanprestasi terkait perjanjian kerja sama. Suharmansyah menerangkan bahwa pelapor sebelumnya mendapatkan lima paket pekerjaan di RS Madani. Dari lima paket tersebut, dua sudah dilunasi, sedangkan tiga sisanya masih dalam proses pembayaran.
“Persoalan ini seharusnya terkait pembayaran, bukan tindak pidana,” ujarnya.
Seperti diberitakan, dr Arnaldo yang sebelumnya mangkir dari panggilan polisi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (24/4). Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, ia langsung dilakukan penahanan.
Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…
DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.
Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…
Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…
Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…