PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dua remaja pelaku kejahatan jambret dipolisikan. Tak tanggung-tanggung, ke duanya sudah beraksi sebanyak 27 kali di berbagai lokasi. Petugas Reskrim Polsek Tampan yang bertugas pun memberi timah panas di bagian kaki salah satu pelaku, yaitu MI.
Dalam ekspos yang berlangsung Selasa (24/11), Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko menyebut, MZ (19) dan MI (19) menjambret rekannya sendiri.
"Mereka menjambret teman satu sekolahnya dulu saat duduk di bangku sekolah dasar," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, MI telah melakukan penjambretan sebanyak 24 lokasi. Sementara, MZ baru tiga kali.
"Saat mereka beraksi pada Jumat (21/11) kemarin, itu kali pertama berkerja sama," ujarnya.
Dikisahkannya, saat itu korban melintas di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Tampan. Di mana, korban sedang membonceng ibunya lalu dipepet dan disalip dari arah kanan.
"Pelaku menarik tas korban hingga menyebabkan korban terjatuh. Peran MI sebagai pemetik. Sedangkan ZA sebagai joki," ujarnya.
Tak perlu waktu lama, tim berhasil membekuk pelaku di daerah Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar. Tepatnya, di sebuah tempat cucian.
Kedua pelaku saat ini mendekam dibalik jeruji Polsek Tampan dan dikenakan ancaman 12 tahun maksimal di penjara.
Ambarita sebut, sasaran pelaku yaitu korban yang memakai tas sandang. Selain itu, memainkan handphone di atas kendaraan.(sof/*)
Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…
Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…
Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…
Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…
Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…
Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…