PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Viral di media sosial adanya pencurian tanaman hias, pelaku pun berhasil diungkap dan diamankan di Polsek Payung Sekaki. Tak hanya itu penadah pun berhasil diringkus.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy didampingi Kanitreskrim Iptu Safril menyebut, pelaku dan penadah diamankan pada Selasa (24/11/2020) kemarin. Setelah dilaporkan pada 7 November lalu.
"Pelaku berinisial J melakukan pencurian tanaman hias sebanyak 27 pot sedangkan penadah berinisial Y. Kerugian mencapai Rp100 juta," jelasnya.
Katanya, harga per tanaman merata di angka jutaan. Kemudian, dari pengakuan tersangka, dari 27 pot yang dicurinya, sudah terjual 24 pot.
Dikatakan pelaku J saat ekspos, ia melakukan pencurian sendiri. Kemudian, dijual ke penadah Y seharga Rp200 ribu per pot.
"Iya, saya jual Rp200 ribu," katanya.
Sementara, penadah Y menjual ke masyarakat yang berada di Pasar Palapa, Jalan Durian.
"Saya jual seharga Rp200 ribu sampai Rp400 ribu," akunya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…
Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…
Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…
RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…
Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…
Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…