Categories: Hukum Kriminal

Polsek Kateman Gulung Perjudian di Kedai Kopi

KATEMAN (RIAUPOS.CO) – Merebaknya perjudian yang meresahkan masyarakat di Tagaraja, Kateman, Indragiri Hilir langsung direspon polisi setempat dengan melakukan aksi penggerebekan. Berdasarkan laporan masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan perjudian jenis sie jie di sebuah warung kopi Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, membuat petugas Polsek Kateman, Polres Inhil, turun ke lokasi. Hasilnya, tiga orang penjudi, perekap dan penampung uang haram tersebut berhasil digulung pada Sabtu (23/1).

Kapolsek Kateman Kompol Afrizal SH MSi mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat dan penegakan hukum di lapangan. Ditambah lagi banyak laporan yang masuk terhadap aksi perjudian yang akhir-akhir ini meresahkan.

‘’Kita lakukan tindakan tegas terhadap aksi perjudian ini. Apalagi kini perjudian jadi atensi Polda dan Polres untuk segera ditangani,’’ tuturnya, Ahad (24/1).

Aksi penangkapan judi sie jie ini dimulai dari penyelidikan Kanit Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte ke lapangan setelah diperintah Kapolsek Kateman Kompol Afrizal SH MSi yang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada aksi judi di sebuah kedai kopi.

Di lapangan, polisi menangkap ASM (66) yang sedang merekap nomor sie jie. Selanjutnya tersangka tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kateman guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi di Polsek Kateman, didapat informasi bahwa ASM menyetorkan uang penjualan nomor sie-jie tersebut kepada AMR (53). Tim Opsnal Polsek Kateman langsung bergerak dan menangkap AMR yang sedang berada di rumahnya. Dari keterangan AMR, didapatkan nama lain berinisial RIM (38) yang juga menjual sie jie.

RIM pun ikut ditangkap di Pelabuhan Sungai Guntung. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 5 unit HP berbagai merek, sejumlah uang tunai dan buku rekap.(ose)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

23 jam ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

23 jam ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

23 jam ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

23 jam ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

24 jam ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

2 hari ago