dapat-asimilasi-berulah-napi-ini-masuk-sel-lagi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Nara pidana (napi) asimilasi yang keluar pada Juni 2020, kembali berurusan dengan pihak berwajib. Pria tersebut kedapatan mencuri sepeda motor (curanmor), akhirnya mendekam di Polsek Tampan.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko didampingi Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda mengatakan, pria tersebut atas nama MGP alias Gusti (23).
"MGP keluar pada 4 Juni 2020. Ia melakukan curanmor Kawasaki KLX dengan nomor Polisi BM.6266-FN pada 21 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Taskurun, Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai," ungkapnya.
Lebih jauh, pascakeluar melalui asimilasi, MGP telah delapan kali melakukan aksi curanmor termasuk yang di Jalan Taskurun.
"Tersangka MDP berhasil diamankan saat korban bersama temannya akan melapor ke Polsek Tampan. Saat itu MGP melintasi jalan Swakarya, dari situlah dikejar oleh korban dan diamankan," paparnya.
Saat konferensi pers berlangsung, MGP mengakui sepeda motor tersebut dicuri dalam waktu lima detik.
"Lima detik saja pakai kunci T. Niatnya mau dijual Rp5 juta," sebut MGP dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Disinggung, hasil curian dijual ke daerah mana? MGP sebut masih di Pekanbaru.
"Masih di daerah Pekanbaru, kadang di jalan Nangka kadang di Jalan Rambutan. Ketujuhnya terjual Rp8 juta," ungkapnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…
LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…
Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…
Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…
Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…