Categories: Hukum Kriminal

Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa

Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa, Aksinya Direkam
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus pedofilia yang dilakukan oleh seorang penjaga sekolah di Jawa Timur diungkap Bareskrim Polri. Pria yang berinisial PS (44), diduga mencabuli tujuh siswa. Yang lebih bejat, dia merekam dan menyebarkan aksi tersebut di media sosial (medsos) khusus komunitas pedofil.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, informasi tersebut berawal dari laporan US Immigration and Customs Enforcement (US ICE). Kedutaan Besar AS di Jakarta lantas menghubungi Mabes Polri. Polisi langsung bergerak.

"PS ditangkap di rumahnya pada 12 Februari," kata Argo. Untuk melindungi korban yang masih berusia 5–8 tahun, nama sekaligus asal sekolah tidak diumumkan.

Menurut dia, pelaku berprofesi sebagai penjaga sekolah sekaligus guru ekstrakurikuler. "Dia juga pelatih Pramuka dan bela diri di sekolah," terang dia. Jabatan itu rupanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk berbuat mesum kepada siswanya sendiri.

Sebelum melakukan aksi bejat tersebut, PS mengiming-imingi para korban dengan uang, kopi, hingga akses internet gratis. Korban yang menolak kemauannya diancam. "Tidak boleh ikut kelas dan kegiatan yang melibatkan pelaku,” tuturnya.

Argo menerangkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di sejumlah tempat di sekolah. Antara lain, ruang UKS dan rumah dinas penjaga sekolah. "Pelaku merekam semua kegiatan seksualnya," terangnya.

Video itu kemudian diunggah ke komunitas pedofil di medsos. "Jumlah anggota komunitas itu mencapai 350 orang," papar Argo di Kantor Bareskrim kemarin. Polisi kini mengejar anggota komunitas tersebut.

Argo menuturkan, saat ini pelaku baru mengaku berbuat mesum kepada tujuh anak. Petugas akan terus mengembangkan pengusutan untuk mengetahui jumlah korban sebenarnya.

Dari pemeriksaan diketahui, PS sendiri merupakan korban pelecehan seksual oleh pamannya. Saat berusia 5 tahun hingga 8 tahun, dia disodomi pamannya. "Saat ini pamannya telah meninggal," terangnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, jumlah kasus kekerasan di sekolah yang telah dilaporkan ke KPAI pada 2019 mencapai 321. Kekerasan itu berupa fisik dan seksual. "Korbannya anak perempuan dan laki-laki," terang dia.

Sumber: Jawa Pos
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

1 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

1 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

2 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

2 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

2 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago