Categories: Hukum Kriminal

Penjambret HP Diamuk Massa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Melalui unggahan media sosial Instgaram, sepeda motor jambret tertinggal lantaran melarikan diri menjadi viral. Dua kawanan jambret itu terpisah. Satu di antaranya berhasil diamankan dan diamuk massa di basement Hotel Premier dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie saat dikonfirmasi membenarkannya. Namun, dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Diponegoro, wilayah hukum (wilkum) Polsek Limapuluh, sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Limapuluh.

Peristiwa jambret handphone (HP) dengan korban Rahman Piliang (26) terjadi pada Rabu (19/8) pukul 09.00 WIB. Kini, pelaku pun sudah ditangani di Polsek Limapuluh.

"Sudah kami tangani pelaku jambret yang berinisial RQ (18). Hasil penyidikan, HP yang coba dirampas yaitu Oppo. Sementara, satu orang lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran," sebut Kapolsek Limapuluh melalui Kanit Reskrim AKP Zulfikrianto.

Dilanjutkannya, dalam beraksi RQ menggunakan sepeda motor beat biru hitam dengan nomor polisi BM 2683 AAV. Korban yang berteriak jambret, membuat masyarakat sekitar sigap untuk membantu menangkapnya.

"Jadi karena dikejar korban dan warga, pelaku tidak dapat mengendalikan sepeda motornya, sehingga terjatuh. Kemudian mereka berpencar. Nah, si RQ ini lari ke basement hotel jadi sempat diamuk massa," terangnya.

RQ pun sebelumnya pernah melakukan jambret pada Juli lalu di depan RS Santa Maria. Dengan menjambret HP merk Asus sedangkan korbannya seorang perempuan.

Di waktu yang sama, RQ mengaku HP yang dijambretnya akan dijual ke Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) dengan kisaran harga Rp 800 ribu. "Hasilnya dibagi dua nantinya untuk beli susu anak," katanya.

RQ dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun kurungan. (sof)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

8 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

8 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

8 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

9 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

9 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

10 jam ago