Categories: Hukum Kriminal

Waduh, Dibebaskan, Sebelas Narapidana Asimilasi Berulah Lagi di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ribuan narapidana yang mendekam di Rutan maupun Lapas telah dibebaskan melalui program asimilisi dan hak integrasi. Namun, sebelas di antaranya kembali ditangkap pihak Kepolisian lantaran melakukan tindak pidana kejahatan di sejumlah wilayah Bumi Lancang Kuning.

Per tanggal 7 April lalu, 1.578 narapidana dan anak dari 1.942 telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Pembebasan ini, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Corona.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengakui, ada sejumlah narapidana yang baru dibebaskan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), penggelapan, dan pengeroyokan. Mereka disampaikan dikatakan Sunarto melancarkan aksinya disejumlah kota/kabupaten. 

"Iya, ada sebelas narapidana asimilasi yang kembali ditangkap. Mereka sudah diserahkan ke Rutan atau Lapas guna meneruskan masa tahanan sebelumnya," ungkap Sunarto, Kamis (21/5/2020). 

Sebelas narapidana itu, papar perwira berpangkat tiga bunga melati, empat di antaranya diringkus Polresta Pekanbaru. Kemudian wilayah hukum lainnya di beberapa daerah di Riau. 

"Terhadap kasus baru yang dilakukan narapidana ini, tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas pria akrab disapa Narto.

Data dan Fakta Narapidana Asimilasi di Riau

Per tanggal 7 April, 1.578 narapidana dan anak dari 1.942 telah dipulangkan ke rumah masing-masing. 11 Narapidana ditangkap kembali.

Empat di antaranya diringkus Polresta Pekanbaru. 

Wahyudi (29) dan Resbi Gusti (27) melakukan pencurian di salah satu toko ponsel di Jalan Cipta Karya, Panam

Hasibullan (25) melakukan penggelapan di wilayah hukum Tenayan Raya

Andi Firmansyah melakukan pencurian di Kecamatan Tenayan Raya.

Polres Bengkalis

Rahmadi (47) dan Syamsul Bahri (22). Keduanya melakukan tindak pidana pencurian di lokasi berbeda di Negeri Sri Junjungan. 

Polres Rohil

Meringkus Ade Ritonga (31) yang melakukan percobaan pencurian

Polres Rohul

Mengamankan satu narapidana asimiliais atas nama Hendrik (34) yang melakukan pencurian kendaraan roda empat

Polres Siak

Menangkap Syukur Selamat (28). Narapidana asimilasi asal Lapas Bangkinang ini melakukan perlawanan dengan ancaman dan kekerasan terhadap anggota Polri.

Polres Pelalawan

Menangkap Siman Harefa (38) melakukan pencurian

Polres Dumai

Menangkap Muhammad Dandi (21) yang menjambret seorang warga di Jalan Tuanku Tambusai, Bukit Batu. 

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

7 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

9 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

9 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

9 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

9 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

9 jam ago