Categories: Hukum Kriminal

Pembobol Bengkel di Jalan Karya I Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Bukit Raya berhasil meringkus KUT (23) pelaku pencurian yang terjadi pada Senin (14/3) lalu, di salah satu bengkel (bengkel RPW) di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.  Dalam aksinya, KUT selain mengambil 2 unit sepeda motor, pelaku juga menggasak beberapa peralatan bengkel.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, telah dilakukan penangkapan kepada pelaku inisial KUT (23) diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor kendaraan roda dua.

"Pelaku berhasil kami amankan di Jalan Karya Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar sehari setalah kejadian, yaitu Selasa (15/3)," ujar AKP Achda Feri, Ahad (20/3).

Acha Feri menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (14/3) sekira pukul 22.00 WIB, pelaku (KUT) mendatangi bengkel RWP di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

"Melihat bengkel dalam keadaan tergembok dari luar, pelaku menemui kawannya berinisial B (DPO). Selanjutnya pelaku mengajak B untuk melakukan pencurian di bengkel RPW dengan mengatakan bahwa pelaku memiliki kunci duplikat gembok bengkel RPW dan B (DPO) mau ikut  bersama pelaku," terang Kapolsek.

Setelah menerima laporan telah terjadi pencurian dari korban Irwan (pemilik bengkel) pada Selasa (15/3), kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal pun memperoleh petunjuk tentang keberadaan pelaku, selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku KUT (23) di Jalan Karya Baru Perumahan Berkah Familly Residence II Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Setelah dilakukan intrograsi, pelaku menerangkan dan mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Karya I (bengkel RPW ) Kelurahan Air dingin, Kecamatan Bukit Raya Kota pekanbaru bersama temannya B (DPO). Setelah itu pelaku dibawa kekantor Polsek Bukit Raya.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Rx- King warna hitam BM 2911 SH, 1 unit sepeda motor merek Kawasaki KLX warna hijau tanpa nomor polisi, 1 buah bor tangan merek maktec, 1 buah bor tangan merek Tuner, 1 (satu) buah gerindra, 1 buah mesin las lakoni 900 watt warna biru, 1 unit knalpot Fan Terra, 2 botol oli mdx2, 1 tas peralatan kunci -kunci bengkel," jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan tim opsnal Polsek Bukit Raya dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(dof)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

19 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

19 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

19 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

19 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

23 jam ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

24 jam ago