Categories: Hukum Kriminal

Polri: Farid Okbah Diperiksa di Mabes

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri menyatakan tiga tersangka terorisme, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat ada di Mabes Polri. Mereka ditangkap  oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Selasa (16/11/2021) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu usai pihak keluarga dari para tersangka mencari tahu.

"(Ketiga tersangka, red) di Mabes," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Ia menyebutkan bahwa para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88. Menurutnya, para tersangka diperlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dedi pun menyampaikan bahwa pihak keluarga dapat mendatangi Mabes Polri untuk berkomunikasi lebih lanjut terkait penanganan hukum terhadap para tersangka.

"Pihak keluarga bisa ke Mabes," tandas dia.

Sebelumnya, pengacara Farid, Ismar Syafruddin mengatakan bahwa pihak keluarga dan tim kuasa hukum sempat kesulitan untuk mencari para tersangka usai ditangkap dua hari lalu.

Hingga Kamis pagi, mereka belum mendapat kabar keberadaan dari Farid dkk. Oleh sebab itu, pengacara melayangkan surat keberatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait proses hukum yang dilakukan terhadap kliennya.

Ismar melanjutkan, pihaknya juga akan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memproses perkara penangkapan Farid dkk.

"Dan ke Komnas HAM melaporkan adanya pelanggaran HAM atas proses penangkapan," ucapnya.

Adapun tersangka yang diamankan memiliki latar belakang sebagai sosok penceramah. Farid merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kini dinonaktifkan.

Ketiganya diduga merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang memiliki perannya masing-masing.

Ahmad Zain merupakan anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi. Kemudian, ia juga merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA. Sedang Anung merupakan pendiri dari lembaga pemberi bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap Densus bernama Perisai Nusantara Esa.

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

20 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago